Kamis, 21 Juli 2022
Puskesmas Kebun Sikolos Lakukan Simulasi Tanggap Bencana Kebakaran
Rabu, 13 Juli 2022
Puskesmas Kebun Sikolos Gelar Prolanis Bersama BPJS Kesehatan
Salam Sehat
Guna pemeliharaan kesehatan bagi peserta, Puskesmas Kebun Sikolos menggelar Prolanis bersama BPJS Kesehatan Kantor Cabang Bukittingi, di halaman depan puskesmas itu, Selasa (12/7).
Jumat, 08 Juli 2022
Layanan IPWL sudah tersedia di Puskesmas Kebun Sikolos Kota Padang Panjang
Assalamualaikum...
Kegiatan pagi ini mengisi waktu menjelang pelayanan dimuali.... 😊
Disampaikan oleh dr. Rizki Putri Amalia (dokter Kiki)
Tema: Informasi Program IPWL (NAPZA)
Alhamdulillah,, Layanan IPWL sudah tersedia di Puskesmas Kebun Sikolos Kota Padang Panjang
Kontak Person:
Pemegang Program IPWL: 081267422087
Mengenal IPWL (Instansi Penerima Wajib Lapor) Rehabilitasi Narkoba
by Ilham Nasuhi | Jun 23, 2020 dkutip dari laman:
https://rean.bnn.go.id/mengenal-ipwl-instansi-penerima-wajib-lapor-rehabilitasi-narkoba/
Lebih baik mencegah daripada mengobati, kata kata tersebut sangat tepat untuk menggambarkan Narkotika. Narkoba adalah musuh kita bersama bukan hanya Badan Narkotika Nasional. Tetapi sudah menjadi masalah bangsa. Oleh sebab itu kita semua dari berbagai lapis masyarakat wajib ikut membantu menciptakan Indonesia Bebas Narkoba.
Pencegahan sejak dini harus dilakukan agar narkoba tak disalahgunakan. Namun yang menjadi kendala tak semua masyarakat mengenal norkoba dengan mendalam. Sebatas tahu narkoba bahaya dan dapat menyebabkan kematian tetapi kurang perduli atau karena kurangnya wawasan akan bahaya penggunaan narkoba membuat kita kadang tak bisa mekomunikasikan apa itu narkoba dan bahayanya.
IPWL (Instansi Penerima Wajib Lapor) merupakan langkah yang bukan hanya sekedar pemberantasan, tapi juga proses rehabilitasi pecandu yang bersinergi dengan instanti terkait seperti kepolisian dan kementerian kesehatan, IPWL dibentuk berdasarkan Keputusan Menkes RI No.18/Menkes/SK/VII/2012, dengan tujuan merangkul pengguna atau pecandu narkoba, sebagai proses rehabilitasi. Dengan melapor ke IPWL, maka pecandu narkoba bisa terhindar dari jeratan hukum.
Kemudian mengenai penanganan para pencandu dan peredaran narkoba ini, menurutnya selain tugas Pemerintah, hal ini juga merupakan tugas dan tanggung jawab dari pihak keluarga. Untuk itu keluarga juga harus diberdayakan dalam mengetahui segala macam jenis , pengaruh pemakaian serta peredaran narkoba.
Dalam hal ini BNN, juga telah melakukan semacam kegiatan “jemput bola” dengan mendatangi rumah-rumah para pecandu, agar mau direhabilitasi dan melakukan sosialisasi ke kalangan pelajar dan Mahasiswa Selain rehabilitasi kecanduan, BNN juga melakukan rehabilitasi sosial bagi pecandu seperti, pertemuan dengan pecandu secara rutin, dikaryakan, konsultasi dengan alumni Lido.
Penjara bukan solusi yang tepat untuk membuat para pecandu jerah. Sebab di dalam penjara juga banyak berkumpul para bandar sehingga bisa menyelundupkan dan mengedarkan narkoba ke sesama tahanan karena faktor keaman di dalam penjara yang kurang. dan fakta yang mengejutkan penjara sekarang sudah dijadikan lahan untuk memproduksi narkoba.
Penanganan narkoba harus serius dan komplek. peredaran kian menjamur di semua lapisan masyarakat. Termasuk kasus produksi narkoba di dalam lapas. Meski berulang kali dilakukan operasi tetapi nyatanya kasusnya tetap ada. Tingkat keaman di penjara masih perlu di kaji kembali apa seorang pecandu tetap di proses secara hukum dan kemudia di penjara bila melihat fakta tersebut.
Selama menjalani terapi dan rehabilitasi, para pecandu akan menjalani proses detoksifikasi untuk menghilangkan racun yang ada di dalam tubuh. Proses ini membutuhkan waktu satu bulan dan pecandu menempati ruang khusus untuk menjalani rehabilitasi. Tahapan terapi ini membutuhkan waktu selama enam bulan. Memasuki enam bulan kedua, pecandu narkoba dapat beraktivitas di luar UPT seperti bekerja dan sekolah namun tiap hari harus pulang ke asrama di UPT milik BNN ini. Jika rehabilitasi selesai, pecandu akan dikembalikan ke masyarakat dengan tetap mendapatkan pengawasan. Kunci utama keberhasilan terapi dan rehabilitasi adalah keinginan dari keluarga terutama orang tua untuk menyerahkan anaknya menjalani terapi. Jika orang tua sudah menyerahkan anak, kami bisa memaksa pecandu untuk mengikuti terapi dan rehabilitasi hingga selesai.
Orang tua sangat berperan dalam kembang tumbuh anak tetapi jangan salah pada umumnya anak dan remaja mengetahui informasi tentang narkoba dari luar rumah. Lingkungan sangat mempengaruhi dalam tumbuh kembang anak. Untuk itu orang tua harus lebih dulu bisa menamankan pola hidup sehat dalam kehidupan sehari hari (healthy lifestyle). Sebab seorang yang pernah mengkonsumsi narkoba akan cacat seumur hidup meski sudah di obati dan dinyatakan pulih.
#salamsehatuntukmasyarakatdarikamiuptdpuskesmaskebunsikoloskotapadangpanjang☺