SELAMAT DATANG DI WEB PUSKESMAS KEBUN SIKOLOS KOTA PADANG PANJANG

Jln.Anas Karim No 24 Kelurahan Kampung Manggis Padang panjang Barat Kota Padang Panjang

KESEHATAN ANDA ADALAH KEPEDULIAN KAMI

“Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui upaya promotif, preventif, dan kuratif yang dilakukan secara terpadu, terarah dan terus menerus”

SELAMAT DATANG DI PUSKESMAS KEBUN SIKOLOS

Puskesmas Kebun Sikolos Jalan Anas Karim No 24 Padang Panjang Tel: 0752 82722

SELAMAT DATANG DI PUSKESMAS KEBUN SIKOLOS

Puskesmas Kebun Sikolos Jalan Anas Karim No 24 Padang Panjang Tel: 0752 82722

Kamis, 21 Juli 2022

Puskesmas Kebun Sikolos Lakukan Simulasi Tanggap Bencana Kebakaran

 



Kamis, 21 Juli 2022 Puskesmas Kebun Sikolos melakukan Kegiatan Simulasi  Program Menagement Resiko K3 Bersama DAMKAR Kota Padang Panjang. Kebakaran merupakan bencana yang umumnya lebih banyak disebabkan oleh kelalaian manusia (human error) dengan dampak kerugian harta benda, stagnasi atau terhentinya usaha, terhambatnya perekonomian dan pemerintahan bahkan berkemungkinan timbulnya korban jiwa. Data menunjukkan kejadian kebakaran yang menimpa bangunan perumahan/pemukiman penduduk pada umumnya terbakar habis karena menggunakan bahan/elemen yang mudah terbakar. Sedangkan pada bangunan gedung dengan rangka beton masih meninggalkan sisa rangka fisik.
        Dalam hal ini Kegiatan tersebut Dilakukan Pengulanan dan Pemberian informasi Bagai Mana cara Pengaggulan Bencana Kebakaran.Bagaimana cara Pencegahan Kebakaran, dan cara Penanggulan Kebakaran Yang Benar  . Sehingga Ketika Terjadi Kebakaran Petugas / TIM K3 Bisa Bekerja seuai dengan petunjuk dan tata cara  penanggulangan Bencana Kebakaran dengan Benar .


Rabu, 13 Juli 2022

Puskesmas Kebun Sikolos Gelar Prolanis Bersama BPJS Kesehatan


Salam Sehat  
Guna pemeliharaan kesehatan bagi peserta, Puskesmas Kebun Sikolos menggelar Prolanis bersama BPJS Kesehatan Kantor Cabang Bukittingi, di halaman depan puskesmas itu, Selasa (12/7).

Prolanis merupakan suatu sistem pelayanan kesehatan dan pendekatan proaktif yang dilaksanakan secara terintegrasi yang melibatkan peserta, fasilitas kesehatan dan BPJS Kesehatan. Ini untuk pemeliharaan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehataan yang menderita penyakit kronis.
Prolanis dilakukan untuk mencapai kualitas hidup yang optimal dengan biaya pelayanan kesehatan yang efektif dan efisien. Sasaran Prolanis ini pun adalah seluruh peserta BPJS Kesehatan penyandang penyakit kronis (Diabetes Melitus Tipe 2 dan Hipertensi).
Kepala Dinas Kesehatan, dr. Faizah mengatakan, kegiatan ini sudah dua tahun vakum karena pandemi Covid-19. "Alhamdulillah sekarang bisa kita laksanakan lagi. Semoga dengan dilaksanakannya kegiatan ini, semua peserta BPJS Kesehatan di faskes (fasilitas kesehatan-red) kita ini bisa lebih memperhatikan lagi kesehatannya lagi dan mencapai kualitas hidup optimal," ujarnya kepada Kominfo.
Tujuan dilaksanakannya Prolanis ini mendorong peserta penyandang penyakit kronis mencapai kualitas hidup optimal dengan indikator 75% peserta terdaftar yang berkunjung ke faskes memiliki hasil "baik" pada pemeriksaan spesifik terhadap DM Tipe 2 dan Hipertensi sesuai dengan panduan klinis.
Adapun kegiatan yang dilakukan di antaranya senam bersama dan juga penyampaian materi mengenai Hipertensi oleh dr. Yeni Asril. (shintia)/ Kominfo

Jumat, 08 Juli 2022

Layanan IPWL sudah tersedia di Puskesmas Kebun Sikolos Kota Padang Panjang



Assalamualaikum...


Kegiatan pagi ini mengisi waktu menjelang pelayanan dimuali.... 😊

Disampaikan oleh dr. Rizki Putri Amalia (dokter Kiki)


Tema: Informasi Program IPWL (NAPZA)

Alhamdulillah,, Layanan IPWL sudah tersedia di Puskesmas Kebun Sikolos Kota Padang Panjang

Kontak Person: 

Pemegang Program IPWL: 081267422087


Mengenal IPWL (Instansi Penerima Wajib Lapor) Rehabilitasi Narkoba

by Ilham Nasuhi | Jun 23, 2020 dkutip dari laman:

https://rean.bnn.go.id/mengenal-ipwl-instansi-penerima-wajib-lapor-rehabilitasi-narkoba/


Lebih baik mencegah daripada mengobati, kata kata tersebut sangat tepat untuk menggambarkan Narkotika. Narkoba adalah musuh kita bersama bukan hanya Badan Narkotika Nasional. Tetapi sudah menjadi masalah bangsa. Oleh sebab itu kita semua dari berbagai lapis masyarakat wajib ikut membantu menciptakan Indonesia Bebas Narkoba.


Pencegahan sejak dini harus dilakukan agar narkoba tak disalahgunakan. Namun yang menjadi kendala tak semua masyarakat mengenal norkoba dengan mendalam. Sebatas tahu narkoba bahaya dan dapat menyebabkan kematian tetapi kurang perduli atau karena kurangnya wawasan akan bahaya penggunaan narkoba membuat kita kadang tak bisa mekomunikasikan apa itu narkoba dan bahayanya.


IPWL (Instansi Penerima Wajib Lapor) merupakan langkah yang bukan hanya sekedar pemberantasan, tapi juga proses rehabilitasi pecandu yang bersinergi dengan instanti terkait seperti kepolisian dan kementerian kesehatan, IPWL dibentuk berdasarkan Keputusan Menkes RI No.18/Menkes/SK/VII/2012, dengan tujuan merangkul pengguna atau pecandu narkoba, sebagai proses rehabilitasi. Dengan melapor ke IPWL, maka pecandu narkoba bisa terhindar dari jeratan hukum.


Kemudian mengenai penanganan para pencandu dan peredaran narkoba ini, menurutnya selain tugas Pemerintah, hal ini juga merupakan tugas dan tanggung jawab dari pihak keluarga. Untuk itu keluarga juga harus diberdayakan dalam mengetahui segala macam jenis , pengaruh pemakaian serta peredaran narkoba.


Dalam hal ini BNN, juga telah melakukan semacam kegiatan “jemput bola” dengan mendatangi rumah-rumah para pecandu, agar mau direhabilitasi dan melakukan sosialisasi ke kalangan pelajar dan Mahasiswa Selain rehabilitasi kecanduan, BNN juga melakukan rehabilitasi sosial bagi pecandu seperti, pertemuan dengan pecandu secara rutin, dikaryakan, konsultasi dengan alumni Lido.


Penjara bukan solusi yang tepat untuk membuat para pecandu jerah. Sebab di dalam penjara juga banyak berkumpul para bandar sehingga bisa menyelundupkan dan mengedarkan narkoba ke sesama tahanan karena faktor keaman di dalam penjara yang kurang. dan fakta yang mengejutkan penjara sekarang sudah dijadikan lahan untuk memproduksi narkoba.


Penanganan narkoba harus serius dan komplek. peredaran kian menjamur di semua lapisan masyarakat. Termasuk kasus produksi narkoba di dalam lapas. Meski berulang kali dilakukan operasi tetapi nyatanya kasusnya tetap ada. Tingkat keaman di penjara masih perlu di kaji kembali apa seorang pecandu tetap di proses secara hukum dan kemudia di penjara bila melihat fakta tersebut.


Selama menjalani terapi dan rehabilitasi, para pecandu akan menjalani proses detoksifikasi untuk menghilangkan racun yang ada di dalam tubuh. Proses ini membutuhkan waktu satu bulan dan pecandu menempati ruang khusus untuk menjalani rehabilitasi. Tahapan terapi ini membutuhkan waktu selama enam bulan. Memasuki enam bulan kedua, pecandu narkoba dapat beraktivitas di luar UPT seperti bekerja dan sekolah namun tiap hari harus pulang ke asrama di UPT milik BNN ini. Jika rehabilitasi selesai, pecandu akan dikembalikan ke masyarakat dengan tetap mendapatkan pengawasan. Kunci utama keberhasilan terapi dan rehabilitasi adalah keinginan dari keluarga terutama orang tua untuk menyerahkan anaknya menjalani terapi. Jika orang tua sudah menyerahkan anak, kami bisa memaksa pecandu untuk mengikuti terapi dan rehabilitasi hingga selesai.


Orang tua sangat berperan dalam kembang tumbuh anak tetapi jangan salah pada umumnya anak dan remaja mengetahui informasi tentang narkoba dari luar rumah. Lingkungan sangat mempengaruhi dalam tumbuh kembang anak. Untuk itu orang tua harus lebih dulu bisa menamankan pola hidup sehat dalam kehidupan sehari hari (healthy lifestyle). Sebab seorang yang pernah mengkonsumsi narkoba akan cacat seumur hidup meski sudah di obati dan dinyatakan pulih.


#salamsehatuntukmasyarakatdarikamiuptdpuskesmaskebunsikoloskotapadangpanjang☺